BERTUAHPOS.COM – Dua perempuan muda asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial L dan F, nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia.
Kasus ini terungkap setelah laporan pengaduan masuk ke akun Instagram Wakil Menteri Tenaga Kerja, Dzulfikar, dan segera ditindaklanjuti oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
Pada Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 18.06 WIB, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, melakukan wawancara dengan kedua korban melalui panggilan telepon. Dalam percakapan tersebut, korban mengaku dijanjikan pekerjaan oleh seorang sponsor berinisial AS dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami menemukan indikasi kuat adanya dugaan TPPO yang melibatkan jaringan pengiriman pekerja migran ilegal,” ujar Fanny, Senin 3 Februari 2025.
Untuk bisa bekerja di Malaysia, L dan F diminta membayar Rp8 juta per orang untuk biaya pembuatan paspor, belum termasuk biaya transportasi dan pengeluaran lainnya.
Setelah berangkat dari Cianjur, keduanya tiba di Pekanbaru pada pukul 08.00 WIB dan kemudian dijemput oleh pihak travel menuju Dumai. Namun, paspor dan dokumen penting mereka ditahan oleh seorang penampung berinisial S di Dumai.
Menyadari adanya indikasi TPPO, BP3MI Riau bersama Satreskrim Polres Dumai segera melakukan penggeledahan di rumah S di Jalan Sejahtera, RT 020, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan S dalam praktik perdagangan orang.
Fanny memastikan bahwa kedua korban kini berada di shelter P4MI Dumai untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan lebih lanjut
“Kami sudah mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan korban. Rencananya, setelah proses administrasi selesai, besok mereka akan dipulangkan ke Cianjur dengan selamat,” ungkapnya.
BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
“Jangan sampai terjebak dalam janji-janji palsu yang berbahaya. Pastikan semua proses dilakukan melalui jalur yang sah danresmi,” tutup Fanny.