BERTUAHPOS.COM – Percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari–Februari 2025 mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Abu Bakar, yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan dilakukan sesuai target.
Menurut Abu Bakar, keterlambatan pencairan TPG bukanlah isu baru. Ia menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pencairan tunjangan bagi guru madrasah sering mengalami kendala, mulai dari ketidaksesuaian data hingga permasalahan teknis administratif.
“Kami mengapresiasi langkah akselerasi yang tengah dilakukan Kemenag, namun jangan sampai ini hanya janji tanpa kepastian. Guru madrasah sudah cukup lama menghadapi ketidakpastian soal pencairan tunjangan. Mereka punya hak untuk mendapatkan tunjangan tepat waktu,” tegas Abu Bakar, Selasa 5 Maret 2025.
Abu Bakar menekankan bahwa validasi data guru menjadi faktor utama dalam kelancaran pencairan TPG. Ia menyoroti penggunaan aplikasi EMIS GTK sebagai basis data utama dan meminta agar sistem tersebut dioptimalkan agar tidak ada kendala teknis yang menghambat hak para guru.
“Kami berharap seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan pihak terkait di daerah juga bergerak cepat dalam menyesuaikan data guru. Jangan sampai guru menjadi korban akibat kelalaian administrasi,” tambahnya.
DPRD Pekanbaru, kata Abu Bakar, akan terus memantau proses pencairan dan siap mengawal aspirasi para guru jika terjadi kendala di lapangan. Ia juga meminta Kemenag lebih transparan dalam setiap tahapan pencairan serta segera memberikan solusi jika ada hambatan.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al-Asyhar, memastikan bahwa Kemenag tengah melakukan percepatan pencairan dan menargetkan tunjangan dapat cair pada akhir Maret 2025.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pencairan ini masih bergantung pada kecepatan penyesuaian data oleh masing-masing daerah sebelum batas akhir 15 Maret 2025.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenag agar pencairan ini bisa dilakukan tepat waktu. Namun, kami juga butuh peran aktif daerah untuk mempercepat validasi data,” ujar Thobib.