BERTUAHPOS.COM – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru resmi mengumumkan jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, yang akan dimulai pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.
Pendaftaran ini diperuntukkan bagi calon murid baru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri tahun ajaran 2025/2026.
“Untuk penerimaan murid baru, kita prediksi berlangsung pada akhir Juni atau awal Juli nanti,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa 18 Februari 2024.
Dalam penerimaan tahun ini, terdapat pengurangan kuota jalur domisili. Jika tahun sebelumnya jalur domisili untuk SMP negeri mencapai 50 persen, maka tahun ini turun menjadi 40 persen.
“Ada penurunan kuota sebanyak 10 persen dibanding tahun lalu. Ini dilakukan agar ada keseimbangan dengan jalur lainnya, seperti afirmasi dan prestasi,” jelas Jamal
Menurut Jamal, pengurangan kuota jalur domisili dilakukan berdasarkan evaluasi dari tahun 2017 hingga 2023. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon peserta didik yang berdomisili jauh dari sekolah negeri.
Sebagai gantinya, kuota jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu, meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen.
“Kami menaikkan jumlah kuota jalur afirmasi untuk mencegah anak putus sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, kuota jalur pindah orang tua tetap lima persen, tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Sedangkan kuota jalur prestasi yang sebelumnya hanya tersisa dari kuota lain, kini ditetapkan sebesar 25 persen dari total kuota SMP negeri.
Untuk penerimaan murid SD negeri, tidak ada perubahan kuota dibandingkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Jalur domisili tetap mendominasi lebih dari 50 persen dari total kuota penerimaan.
“Usulan kami untuk kuota di setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin. Tidak ada perubahan yang signifikan,” tambah Jamal.
Sebaran SD negeri yang sudah merata di Kota Pekanbaru menjadi alasan utama tidak adanya perubahan kuota. Jalur domisili untuk SD negeri diusulkan minimal 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur pindah orang tua tetap lima persen.
“Kami tidak menambah kuota karena tidak ada masalah berarti di lapangan,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyadari bahwa ada beberapa perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan sosialisasi guna memastikan proses penerimaan berjalan optimal.
“Kami akan melakukan sosialisasi agar semua pihak memahami perubahan ini dan proses pendaftaran bisa berjalan dengan baik,” tutup Jamal.