BERTUAHPOS.COM – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan dan jadwal libur Idulfitri 1446 Hijriah.
Dalam SE tersebut, sejumlah ketentuan diterapkan untuk seluruh jenjang pendidikan di Pekanbaru mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari SE Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Kepada seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP, kami minta untuk mengikuti dan melaksanakan semua poin yang telah dituangkan dalam SE ini,” ujar Abdul Jamal, Senin 3 Februari 2025.
Ketentuan Pembelajaran di Bulan Ramadan
Dalam SE tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang mengatur kegiatan pembelajaran selama Ramadan, khususnya pada 6 hingga 25 Maret 2025. Berikut rincian ketentuannya:
1. Jenjang PAUD, TK, dan Kelompok Bermain (KB)
Peserta didik pada jenjang ini akan diliburkan selama bulan Ramadan.
2. Jenjang SD dan SMP
Durasi Pembelajaran: Setiap jam pelajaran hanya berlangsung selama 30 menit.
Kegiatan pembelajaran dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Setelah itu, peserta didik kelas 1 hingga 3 SD dipulangkan.
Siswa kelas 4 hingga 6 SD dan jenjang SMP melaksanakan kegiatan keagamaan.
Bagi siswa beragama Islam, kegiatan meliputi tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Bagi siswa non-Muslim, dianjurkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani atau aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Selain pengaturan pembelajaran, SE ini juga mengatur jadwal libur Idulfitri. Ketentuan terkait libur akan disampaikan lebih lanjut sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Kadisdik Abdul Jamal berharap, pelaksanaan kegiatan selama Ramadan ini dapat berjalan lancar dan mendukung peningkatan nilai-nilai religius di kalangan peserta didik.
“Semoga semua kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi anak-anak kita, tidak hanya dalam hal pendidikan formal, tetapi juga dalam membentuk karakter yang religius dan berbudi pekerti luhur,” tutupnya.