BERTUAHPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan penghematan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Dalam Inpres yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 itu, Sri Mulyani diminta memangkas pengeluaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dan menyesuaikan alokasi Transfer ke Daerah hingga Rp50,59 triliun.
Kebijakan ini, menurut Presiden, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi anggaran negara.
Namun, langkah ini mendapat kritik keras dari mantan Gubernur Riau, Wan Abubakar. Ia menilai pengurangan dana transfer daerah akan berdampak buruk pada pembangunan, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal.
“Kalau dana transfer daerah itu dikurangi, daerah-daerah yang tertinggal akan tetap tertinggal. Ini tidak adil untuk daerah-daerah penghasil seperti Riau,” ujar Wan Abubakar kepada Bertuahpos.com, Sabtu 25 Januari 2025.
Wan Abubakar juga menyoroti pentingnya Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah seperti Riau, yang menjadi penghasil utama migas dan kelapa sawit di Indonesia.
Menurutnya, pengurangan dana transfer daerah akan memperparah ketimpangan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
“Infrastruktur, pendidikan, dan sumber daya manusia kita masih tertinggal. Riau adalah wajah Indonesia di mata negara tetangga. Jangan sampai kebijakan ini memperburuk citra kita,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan salah satu daerah termiskin di Riau dengan 23,15% penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan.
“Kalau kebijakan seperti ini terus dilakukan, daerah seperti Meranti akan semakin sulit berkembang. Pemerintah pusat harus mempertimbangkan dampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Sebagai daerah yang memberikan kontribusi besar melalui sektor migas dan perkebunan, Wan Abubakar berharap pemerintah pusat lebih adil dalam mendistribusikan anggaran.
“Riau membutuhkan dana yang cukup untuk mengejar ketertinggalan. Pengurangan dana transfer daerah hanya akan memperlambat kemajuan daerah, khususnya di sektor infrastruktur dan pendidikan,” pungkasnya.