BERTUAHPOS.COM – Sebanyak enam pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Riau dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah.
Keenam paslon tersebut berasal dari daerah yang tidak menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut daftar enam pasangan kepala daerah terpilih yang akan dilantik:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau: Abdul Wahid – SF Hariyanto
2. Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil): Herman – Yuliantini
3. Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu): Ade Agus Hartanto – Hendrizal
4. Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan: Zukri – Husni Thamrin
5. Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti: Asmar – Muzammil
6. Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis: Kasmarni – Bagus Santoso
Pelantikan keenam pasangan ini akan dilakukan serentak, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, tujuh daerah di Riau yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi tidak dapat mengikuti pelantikan serentak tersebut.
Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan bahwa proses hukum di MK akan menentukan nasib ketujuh daerah tersebut.
“Setelah sidang MK terkait materi jawaban dari termohon, Majelis Hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan,” ujar Nugroho, Rabu 23 Januari 2025.
Nugroho menambahkan, ada dua kemungkinan keputusan dari MK terkait sengketa ini.
“Apakah tujuh permohonan sengketa di Riau akan berlanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan atau akan dihentikan melalui putusan dismissal,” katanya.
Jika putusan dismissal dijatuhkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu menetapkan pasangan calon terpilih.
“Namun, jika Majelis Hakim MK memutuskan untuk melanjutkan ke pemeriksaan lanjutan, maka KPU kabupaten/kota akan mengikuti tahapan sidang selanjutnya di MK,” pungkasnya.