BERTUAHPOS.COM – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan perwakilan tiga pergudangan pada Senin 10 Februari 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) ini membahas persoalan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih tinggi di sektor pergudangan.
Tiga pergudangan yang hadir dalam rapat tersebut adalah Pergudangan Prima Center, Pergudangan Avian, dan Pergudangan Platinum. Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin SE MH, yang memimpin rapat menyoroti masih banyaknya pajak yang belum tertagih oleh Bapenda.
Dalam rapat terungkap bahwa dua pergudangan memiliki tunggakan PBB cukup besar pada tahun 2024. Pergudangan Avian menunggak Rp 299 juta, sementara Pergudangan Platinum memiliki tunggakan Rp 70 juta.
“Tentunya ini menjadi catatan bagi Bapenda bahwa masih banyak sekali hutang-hutang PBB yang belum tertagih oleh pihak pergudangan,” ujar Zainal Arifin usai rapat.
Ia menegaskan bahwa Bapenda harus bekerja lebih keras untuk mengejar wajib pajak yang masih menunggak. Apalagi, berdasarkan laporan, banyak pergudangan yang telah beralih kepemilikan ke pihak ketiga, sehingga sulit ditelusuri.
“Yang menjadi tunggakan ini adalah pihak ketiga. Mereka juga tidak tahu kontak pemilik sebelumnya. Ini menjadi misterius. Seharusnya ada pajak yang bisa kita tagih, tapi kemana tagihannya tidak tahu. Pemiliknya pun tidak jelas,” paparnya.
Komisi II DPRD Pekanbaru mendorong Bapenda untuk menelusuri wajib pajak yang telah beralih kepemilikan dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Solusinya, Bapenda harus berkoordinasi dengan dinas lain seperti perizinan. Ketika nanti ada aktivitas baru di pergudangan tersebut, mereka harus menyelesaikan tunggakan pajaknya terlebih dahulu. Kita juga sarankan agar Bapenda memberi tanda atau stiker bahwa ada hutang pajak yang belum dibayar,” ucap Zainal.
Ia juga menyatakan bahwa DPRD akan melakukan inventarisasi seluruh pergudangan di Pekanbaru.
“Kita akan kejar ini. Data yang kita punya baru dari dua kecamatan, padahal menurut Disperindag ada 12 pergudangan. Masih banyak yang belum terdata, seperti di Kecamatan Kulim, Rumbai, Marpoyan Damai, dan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, mengungkapkan bahwa permasalahan utama dalam penerimaan pajak bukan hanya kebocoran, melainkan kekosongan data pemilik asli pergudangan yang menunggak pajak.
“Bukan hanya soal kebocoran pajak, tapi juga kekosongan data. Kita tidak tahu data objek pajaknya, tidak bisa mengaksesnya, sementara data itu tetap tercatat di Pekanbaru sebagai tunggakan pajak. Ini yang membuat kita kesulitan,” jelas Rizky Bagus Oka.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Bapenda, Disperindag, dan DPMPTSP agar setiap transaksi kepemilikan gudang bisa terpantau dengan baik, sehingga tidak ada lagi aset pergudangan yang dijual lepas tanpa pelunasan pajak.