BERTUAHPOS.COM (BPC), MERANTI – Mungkin Mus (46) warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, tak menyangka jika akan berurusan dengan polisi, karena dia hanya mencoba membuka lahan pertanian.
Ulah Mus menyebabkan aparat harus bekerja keras untuk memadamkan api, karena Mus membakar lahan gambut dan saat ini sedang musim panas terik. Akibatnya 2 Ha lahan gambut terbakar.
Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Sabtu (3/1/2018), pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Maraden, saat diperiksa pelaku mengakui telah melakukan pembakaran lahan dengan menggunakan sebuah mancis, karena ingin membuka lahan untuk bertani.
Peristiwa pembakaran lahan tersebut pertama kali diketahui oleh Wan Muhammad Ali (37), yang sedang melakukan survey lahan dan melihat gumpalan asap tebal di Desa Pulau Muda. Lalu Wan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Meranti.
Mendapat laporan, personel dipimpin Kapolsek Teluk Meranti IPTU Edi Hariyanto melakukan pemadaman lahan yang terbakar.
“Setelah berjibaku selama dua hari, tim berhasil memadamkan api yang membakar 2 hektare lahan gambut. Polsek Teluk Meranti langsung melakukan olah TKP dan membuat garis polisi di sekeliling lahan yang terbakar,” kata Maredan.
Menurut Maredan, Kapolres Pelalawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kita akan lakukan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pelalawan,” kata Maredan.***