BERTUAHPOS.COM – PSPS Pekanbaru harus menelan pil pahit setelah kalah 0-1 dari PSIM Yogyakarta dalam lanjutan Liga 2 Indonesia 2024/2025 di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, Minggu 26 Januari 2025.
Tidak hanya gagal meraih poin, PSPS juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp12,5 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat pelanggaran regulasi pertandingan.
Gol kemenangan PSIM Yogyakarta dicetak oleh Rafinha pada menit ke-84. Pemain asal Brasil itu memanfaatkan umpan bola mati dari Alkanzha dan menaklukkan kiper Rudi N Najak dengan sundulan terarah yang tak mampu dihalau.
Selain hasil buruk di lapangan, PSPS Pekanbaru juga harus menerima hukuman dari Komdis PSSI karena adanya penerbangan drone oleh suporter saat pertandingan berlangsung.
PSSI menilai hal ini sebagai pelanggaran regulasi kompetisi.
“Setelah pemeriksaan, ditemukan bukti cukup bahwa terjadi pelanggaran dalam laga PSPS Pekanbaru vs PSIM Yogyakarta. Oleh karena itu, PSPS dijatuhi sanksi denda Rp12,5 juta sesuai dengan Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025,” demikian pernyataan resmi Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Komdis, Hendro Prasetyo.
PSSI juga memperingatkan bahwa jika kejadian serupa terulang, PSPS Pekanbaru berisiko menerima hukuman yang lebih berat. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Hukuman ini bukan yang pertama bagi PSPS Pekanbaru di musim ini. Pada 4 Januari 2025, klub juga dikenai denda Rp27,5 juta saat melawan PSMS Medan akibat kegagalan dalam mengendalikan masuknya suporter tim tamu ke stadion.
Denda tersebut terdiri dari Rp12,5 juta karena kehadiran suporter PSMS Medan yang tidak sesuai regulasi dan Rp15 juta akibat adanya suporter yang masuk ke dalam stadion.