BERTUAHPOS.COM — Perjanjian kerja sama antara PT Ella Pratama Prakasa (EPP) dengan Pemkot Pekanbaru dinilai tidak sesuai dengan kontrak. Hal itu terlihat dari ketersediaan jumlah armada angkutan untuk menangani kegiatan pengangkutan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, sebagaimana dikutip dari Media Center Pekanbaru, menyoroti jumlah armada yang belum cukup. Padahal, di dalam kontrak kerja sama, perusahaan itu mengklaim sebaliknya.
“Mereka bilang angkutan mereka itu sudah cukup (dalam kontraknya),” kata Iwan belum lama ini.
Atas dasar itu, Iwan mendesak PT EPP untuk memperbaiki pola kerja agar mampu mengatasi permasalahan sampah di Pekanbaru. Dalam kontrak kerja sama itu, kata dia, PT EPP bertanggung jawab untuk memastikan setiap TPS dalam kondisi bersih.
“Kami berharap mereka benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai kontrak yang telah disepakati,” katanya.
Selain itu, PT EPP — pihak swasta yang ditunjuk sebagai operator angkutan sampah di Pekanbaru — juga diminta untuk memperbaiki mekanisme pengangkutan sampah, khususnya sektor kerja lapangan guna mengatasi tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Kami sudah mendesak mereka untuk memperbaiki mekanisme kerja dan memaksimalkan pengangkutan sampah,” ujar Iwan belum lama ini.***