BERTUAHPOS.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia, termasuk di Perairan Selat Malaka—terutama dalam rentang waktu 20 hingga 23 Februari 2025.
Potensi gelombang tinggi ini terjadi salah satunya disebabkan bibit siklon 99S, terpantau di Laut Timor, sebelah tenggara Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keterangannya, Prakirawan BMKG, Apdillah Akbar, mengatakan bibit siklon 99S ini memicu peningkatan kecepatan angin, dan akan berdampak pada ketinggian gelombang laut.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan NTT,” katanya.
Adapun pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut ke timur laut dengan kecepatan 8 hingga 25 knot.
Sementara itu, di wilayah selatan, angin bertiup dari barat daya ke barat laut dengan kecepatan mencapai 8-30 knot.
Dari polanya, BMKG memperkirakan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,50 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia dari barat Aceh hingga barat Lampung, serta Samudra Hindia selatan Banten hingga selatan NTB, kecuali selatan Jawa Timur.
Kondisi serupa juga diperkirakan terjadi di Laut Arafuru, Samudra Pasifik utara Papua, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Laut Sulawesi, Laut Maluku, dan Laut Natuna Utara.
Sementara itu, gelombang lebih tinggi, berkisar 2,5 hingga 4,0 meter, diprediksi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan NTT, dan Samudra Pasifik utara Maluku.
“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” ujar Apdillah.
BMKG mengimbau masyarakat, terutama para nelayan dan pengguna transportasi laut, untuk lebih waspada. Kapal nelayan disarankan menghindari kecepatan angin lebih dari 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang diminta waspada terhadap kecepatan angin di atas 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter.
Untuk kapal ferry, disarankan menghindari kecepatan angin lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.
Sementara kapal kargo dan kapal pesiar perlu waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot serta gelombang di atas 4,0 meter.
“Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir juga diminta tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi,” tutupnya.***