BERTUAHPOS.COM — Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini terus melakukan upaya lobi ke Pemerintah Arab Saudi agar kuota untuk pendamping haji tahun 2025 ditambah. “Saat ini, kami sedang melobi,” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada 2 Februari 2025.
Menurutnya, menambah kuota pendamping haji diperlukan untuk menghindari kendala komunikasi, jika hanya mengandalkan pendamping haji dari Pemerintah Arab Saudi — seperti yang selama ini dilakukan. Karena akan sulit dari segi bahasa.
Bukan hanya itu, Kemenag juga mengusulkan agar Arab Saudi agar pembatasan usia jemaah haji tidak hanya didasarkan pada umur, tetapi juga pada kondisi kesehatan mereka. Faktanya, ada calon jemaah berusia 90 tahun, namun kondisi fisik mereka masih sehat.
“Sebaliknya, ada juga yang masih di bawah 60 tahun tetapi harus menggunakan kursi roda. Jadi, pembatasan ini seharusnya lebih fleksibel,” jelasnya.
Tahun 2025, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.***