BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, Senin 20 Januari 2025.
Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari enam jam, penyidik KPK menyita empat koper berisi dokumen penting.
Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Tim KPK memeriksa beberapa ruangan di Kantor Dinas PU Riau dan membawa dokumen-dokumen tersebut menggunakan delapan unit mobil operasional yang disiapkan.
Sebelum mendatangi Kantor Dinas PU, tim KPK lebih dulu melakukan pemeriksaan di Masjid Raya Annur Provinsi Riau selama dua jam.
Langkah ini menimbulkan spekulasi bahwa penggeledahan di Dinas PU Riau berkaitan dengan proyek pengadaan enam unit payung elektrik di masjid tersebut yang mencuat pada 2024.
Proyek payung elektrik ini sebelumnya menjadi kontroversi karena dugaan penggelembungan anggaran yang merugikan keuangan negara. Meski belum ada pernyataan resmi, sejumlah pihak menduga dokumen yang disita KPK berhubungan dengan proyek tersebut.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Namun, publik berharap lembaga antirasuah ini segera mengungkap temuan mereka.