BERTUAHPOS.COM – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap seorang buruh bangunan berinisial SE alias Saleh (41), yang terbukti mencuri di kebun sawit milik Ratiah Andriyani (63).
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 19, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (13/1/2025).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa pelaku mencuri seperangkat alat CCTV dan beberapa tandan buah sawit milik korban.
“Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari korban,” ujar IPTU Dodi pada Kamis 23 Januari 2025.
Menurut IPTU Dodi, pelaku melakukan aksinya saat bekerja membangun tembok di sekitar lokasi kejadian. Melihat kebun dalam keadaan sepi dan adanya alat CCTV, pelaku tergoda untuk mencuri.
“Selain CCTV, pelaku juga mengambil beberapa tandan buah sawit milik korban,” jelasnya.
Aksi pencurian ini terungkap berkat kejelian anak korban, Bima, yang curiga melihat orang tak dikenal di kebun sawit. Saat diperiksa, Bima mendapati CCTV yang terpasang telah hilang, begitu juga dengan beberapa tandan sawit.
Setelah mengetahui pencurian tersebut, Bima segera melaporkan kejadian itu kepada ibunya, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Tenayan Raya. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan saat berada di sebuah warung makan di kawasan Jalan Lintas Timur KM 19, Kelurahan Kulim,” tambah IPTU Dodi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Ratiah Andriyani, pemilik kebun, mengaku mengalami kerugian materi yang cukup signifikan akibat pencurian ini. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek Tenayan Raya.