BERTUAHPOS.COM – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial DC alias Kulik (37), yang dikenal sebagai spesialis pencurian dengan membongkar rumah.
DC ditangkap setelah mencuri sejumlah barang berharga dari rumah Afrizal (68) di Jalan Kakap, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.
“Pelaku residivis, spesialis bongkar rumah. Saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti,” ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, Rabu 22 Januari 2025.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa malam 21 Januari 2025 sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu, Afrizal tengah tertidur dan dikejutkan oleh anaknya yang memberi tahu bahwa ada orang yang masuk ke dalam rumah mereka.
Saat memeriksa keluar, Afrizal mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang, termasuk tabung gas 3 kilogram dan tangga lipat. Pelaku yang sedang berusaha kabur berhasil dipergoki oleh warga sekitar.
“Mendapat laporan dari warga, anggota kami langsung turun ke lokasi kejadian. Setelah diinterogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Syafnil.
Hasil interogasi mengungkap bahwa uang dari barang curian digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Pelaku, yang bekerja sebagai sopir oplet, mengaku telah mengonsumsi sabu dua hari sebelum menjalankan aksinya.
“Pelaku mengakui uang hasil curian dipakai untuk membeli sabu. Ini bukan pertama kalinya, karena sebelumnya dia juga pernah terlibat kasus serupa,” tambah Kompol Syafnil.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tabung gas dan tangga lipat milik korban. Saat ini, DC berada dalam tahanan Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, terutama untuk mengungkap kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di tempat lain,” tutup Kompol Syafnil.