BERTUAHPOS.COM – Dua remaja diamankan Polres Indragiri Hulu (Inhu) atas dugaan pengedar narkotika jenis sabu, Selasa 4 Maret 2025 dini hari.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan total berat 204,34 gram.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Rengat Barat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pelajar berinisial KO (17), warga Pekanbaru, di Jalan Lintas Pematang Reba–Pekanbaru.
“Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Saat kami geledah, ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 101,11 gram, yang disimpan dalam tas pinggang hitam merek LV,” ujar Aiptu Misran, Selasa 4 Maret 2025.
Selain sabu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21, yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KO mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FL alias Farel (18). Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan.
Kurang dari satu jam setelah penangkapan KO, tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap FL di depan sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pematang Reba–Rengat.
“Dari tangan tersangka, kami kembali menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas,” ungkap Aiptu Misran.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan keduanya dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Inhu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika dan akan terus memberantas peredarannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegas Aiptu Misran.