BERTUAHPOS.COM — Polisi dari Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi di Pekanbaru. Bayi itu diperdagangkan lewat TikTok, Sabtu, 18 Januari 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga wanita, masing-masing berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49) yang berprofesi sebagai bidan, dan AT alias Aprita (42).
Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak berkat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di media sosial.
“Kami menerima informasi adanya rencana transaksi perdagangan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru,” jelas AKP Leo pada Minggu, 19 Januari 2025.
Tim kepolisian segera melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan tersangka Tutik dan Ernie sedang berupaya menjual seorang bayi perempuan kepada Aprita seharga Rp25 juta.
“Dari hasil interogasi, Tutik mengaku mendapatkan bayi tersebut dari Ernie, yang bertindak sebagai perantara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aprita mengakui bahwa bayi itu rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp35 juta. Bahkan, ia mengaku sudah lima kali melakukan transaksi serupa di Medan dengan memanfaatkan TikTok sebagai media promosi.
Selain menangkap para pelaku, polisi berhasil menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari. Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi lemah dengan gejala sesak napas dan mata menguning. Bayi itu kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
“Dokter menduga bayi ini mengalami stunting atau kekurangan gizi. Kami akan memastikan bayi mendapatkan penanganan medis terbaik,” ujar AKP Leo.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan bayi yang lebih luas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan masa depan anak-anak yang menjadi korban. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tegas AKP Leo.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras akan bahaya eksploitasi anak, khususnya melalui media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda.***