BERTUAHPOS.COM – Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang dilakukan oleh tiga wanita, yakni TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49), dan AT alias Aprita (42).
Penangkapan dilakukan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, pada Minggu 19 Januari 2025.
Kapolsek Limapuluh melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli bayi yang ditawarkan melalui media sosial TikTok.
“Dari informasi tersebut, saya bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Tutik dan Ernie yang hendak menjual bayi kepada tersangka Aprita,” ujar AKP Leo saat konferensi pers.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Tutik mengaku mendapatkan bayi tersebut dari tersangka Ernie, yang bekerja sebagai bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis. Bayi perempuan berusia empat hari itu rencananya akan dijual kepada tersangka Aprita seharga Rp25 juta.
“Ernie mengaku berperan sebagai perantara dalam transaksi ini, sementara Aprita mengaku hendak membeli bayi tersebut untuk dijual kembali kepada orang lain dengan harga Rp35 juta,” jelas AKP Leo.
Lebih lanjut, tersangka Aprita mengaku sudah lima kali melakukan transaksi serupa di Medan melalui media sosial TikTok. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap jaringan sindikat ini lebih jauh.
Saat diamankan, kondisi bayi yang hendak diperjualbelikan terlihat kurang sehat. Bayi tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Bayi ini terlihat sesak napas dan matanya menguning, diduga mengalami stunting atau kurang gizi. Saat ini bayi tersebut dalam perawatan intensif,” tambahnya.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Limapuluh beserta barang bukti. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perdagangan manusia seperti ini,” tutup AKP Leo.