BERTUAHPOS.COM – Aksi peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tanah Tungku, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, akhirnya terbongkar.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba dalam sebuah penggerebekan pada Sabtu 8 Maret 2025 sore.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial HH (23) bersama barang bukti 48 gram sabu serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga pada Senin 3 Maret 2025 yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di sebuah rumah di Dusun Tanah Tungku.
“Sabtu sore 8 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, tim mulai melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, sekitar pukul 17.45 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Gansal melakukan penggerebekan,” ungkap AKBP Fahrian, Ahad 9 Maret 2025.
HH tak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan empat bungkus plastik klip bening berisi sabu yang disimpan dalam toples bekas merek Gatsby.
“Setelah penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sembilan bungkus plastik lainnya berisi sabu yang disimpan dalam toples merek Shinzui, serta beberapa alat transaksi narkoba,” tambahnya.
Saat diinterogasi, tersangka HH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang yang kini berstatus buronan (DPO). Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama agar jaringan ini bisa kami bongkar sepenuhnya,” tegas AKBP Fahrian.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.