BERTUAHPOS.COM – Aparat Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengamankan enam orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan dan menguliti harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul, pada Senin 3 Maret 2025 siang.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiawan, menjelaskan bahwa awalnya harimau sumatera tersebut terjerat perangkap babi milik warga di kebun. Namun, saat petugas tiba di lokasi, satwa liar yang dilindungi itu sudah tidak ada di dalam jeratan.
“Saat kami menuju lokasi untuk mengamankan harimau tersebut, ternyata sudah tidak ada di dalam jerat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan kejanggalan, termasuk adanya jejak ban mobil di sekitar lokasi,” ujar AKBP Budi, Senin 3 Maret 2025.
Kecurigaan polisi semakin kuat setelah mendapatkan informasi tentang sebuah mobil yang dicurigai membawa harimau di Ujung Batu dan sedang dicuci.
“Menurut keterangan pencuci mobil, di bagian belakang kendaraan tersebut terdapat banyak kotoran hewan,” paparnya.
Setelah dilakukan pembuntutan dan penghadangan, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku telah membawa harimau tersebut ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, untuk dikuliti.
“Saat kami tiba di lokasi yang disebutkan, harimau sudah dibunuh, dikuliti, serta dicincang oleh para pelaku,” lanjut AKBP Budi.
Keenam pelaku yang diduga pelaku pembunuhan harimau sumatera yang diamankan masing-masing berinisial S (58), L (32), Z (54), R (34), Em (42), dan En (76).
Polisi juga menyita barang bukti, antara lain satu unit Toyota Innova dengan nomor polisi B 1657 UYA, dua bilah pisau dan satu parang, kulit harimau sumatera, dua goni berisi daging dan tulang harimau
“Para pelaku sudah diamankan di Polsek Rokan IV Koto. Saat ini, tim medis dari BBKSDA Riau sedang melakukan autopsi terhadap satwa yang dibunuh ini,” pungkas AKBP Budi.
Harimau sumatera merupakan satwa yang dilindungi dan pembunuhannya merupakan tindak pidana serius.