BERTUAHPOS.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia di kamar hunian narapidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin 3 Februari 2025.
Dalam operasi yang dilakukan Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar napi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyebutkan bahwa razia ini dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengantisipasi peredaran dan pengendalian narkoba di dalam lapas.
“Kami terus berkomitmen menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta langkah nyata untuk mewujudkan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ujar Erwin.
Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan berbagai barang terlarang, termasuk handphone, charger, sendok besi, pisau modifikasi, serta peralatan lain yang dianggap berpotensi mengganggu kontrol keamanan petugas.
Barang-barang tersebut langsung diinventarisasi dan dimusnahkan.