BERTUAHPOS.COM – Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 1,03 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi.
Dalam operasi tersebut, dua tersangka diamankan, salah satunya masih di bawah umur.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Suryawan Fadlin, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Penyeberangan Lukit – Buton di Kecamatan Merbau.
“Tim Satres Narkoba membagi tiga unit opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit. Namun, tersangka mengubah rute perjalanan melalui penyeberangan Tanjung Pal – Mengkikip menuju Kota Selatpanjang,” ujar Iptu Suryawan, Sabtu 18 Januari 2025.
Pada Jumat 17 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, tim opsnal berhasil menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor di Jalan Poros Tanjung Peranap – Mengkikip. Keduanya berinisial SR (21) dan seorang remaja berusia 17 tahun.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 1,03 kilogram dan 50 butir pil ekstasi berwarna cokelat di dalam tas ransel yang dibawa oleh kedua tersangka,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial M, yang saat ini masih dalam penyelidikan di Pekanbaru.
“Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menangkap pemasok utama berinisial M. Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Khusus untuk tersangka di bawah umur, penerapan hukum juga mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa narkotika dapat melibatkan siapa saja, termasuk anak-anak. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” pungkas Iptu Suryawan.