BERTUAHPOS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru untuk menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Razia yang berlangsung pada Minggu 2 Maret 2025 ini berhasil mengamankan 57 sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni, memimpin langsung operasi ini bersama personelnya. Menurutnya, razia dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan balapan liar yang mengganggu kenyamanan, terutama selama bulan Ramadan.
“Ada warga yang melaporkan melalui nomor pengaduan terkait aksi balap liar yang terjadi di Jalan KH Nasution. Menerima laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 57 unit sepeda motor,” ujar AKP I Made Juni.
Seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di Satlantas Polresta Pekanbaru dan telah dikenakan sanksi tilang.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2025 Polresta Pekanbaru, yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, patroli dilakukan di beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar, di antaranya:
Jalan Yos Sudarso, Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman (MTQ), Jalan Arifin Ahmad, Stadion Naga Sakti
Kasat Lantas menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin, khususnya selama Ramadan, untuk mencegah aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berisiko dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan menjadikan Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah,” tutup AKP I Made Juni.