BERTUAHPOS — Pengelola jaringan rumah sakit DKH Hospitals, PT Cipta Sarana Medika (DKHH), sukses melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO) yang berlangsung pada 2–6 Mei 2025. Antusiasme investor terhadap saham DKHH tercermin dari lonjakan permintaan yang mencapai oversubscribed hingga 190 kali, khususnya pada penjatahan terpusat (pooling allotment).
Dalam aksi korporasi ini, DKHH menawarkan sebanyak 530 juta saham ke publik, atau setara dengan 20,78 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Dengan harga penawaran Rp132 per saham, perseroan berhasil menghimpun dana sebesar Rp69,96 miliar dari pasar primer.
Tingginya minat investor terlihat jelas pada mekanisme pooling allotment, di mana jumlah pemesanan yang masuk tercatat mencapai Rp3,8 triliun. Mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE-OJK) No. 15/2020, minimal alokasi untuk penjatahan terpusat adalah 15 persen dari total nilai emisi atau sekitar Rp20 miliar. Dengan demikian, terjadi kelebihan permintaan hingga 190 kali lipat di segmen investor ritel.
Direktur Investment Banking PT MNC Sekuritas, Wilson Sofan, menyampaikan apresiasinya terhadap animo tinggi dari investor. “Ini mencerminkan kepercayaan pasar terhadap prospek jangka panjang DKHH,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 7 Mei 2025.
Sementara itu, Direktur Utama DKHH, Satria Muhammad Wilis, menyatakan keyakinannya bahwa dana hasil IPO akan memberikan dorongan besar bagi pertumbuhan bisnis. “Gedung baru dan penambahan fasilitas rumah sakit akan mendukung peningkatan pendapatan dan keuntungan perseroan ke depan,” katanya.
Dana IPO sebesar Rp40,76 miliar akan digunakan untuk pembangunan gedung lima lantai di RS DKH Cibadak, yang akan dilengkapi poliklinik, ruang rawat inap eksekutif, serta layanan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) bagi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, Rp3,62 miliar dialokasikan untuk pembelian peralatan medis seperti CT-Scan, sementara Rp612 juta digunakan untuk renovasi rumah sakit. Sisa dana akan dimanfaatkan sebagai modal kerja dan biaya pemasaran.
DKHH juga menegaskan komitmennya untuk membagikan dividen mulai Tahun Buku 2024, maksimal 50 persen dari laba bersih, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan prospek usaha perseroan ke depan.
— Ipot News