BERTUAHPOS — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali melelang sejumlah barang hasil gratifikasi hingga akhir pekan ini. Barang-barang yang dilelang mencakup emas batangan Antam, sepatu, helm, hingga korek api.
Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dengan periode penawaran dimulai sejak 24 April hingga 2 Mei 2025. Informasi resmi mengenai lelang ini disampaikan DJKN melalui akun Instagram resminya.
Salah satu barang yang menarik perhatian adalah emas batangan Antam seberat 35 gram, yang dilelang dengan harga penawaran awal sebesar Rp36,39 juta. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp10,91 juta.
Selain emas, DJKN juga melelang sepasang sepatu Adidas ukuran 39,5 dengan harga penawaran awal Rp571 ribu dan jaminan lelang sebesar Rp171 ribu. Ada pula paket empat helm berukuran XS, S, dan M beserta tas ransel motor dengan harga awal Rp21,37 juta. Untuk barang ini, jaminan lelang ditetapkan sebesar Rp6,41 juta.
Tak hanya itu, DJKN juga menawarkan barang-barang unik seperti korek api Zippo dan tempat rokok, yang dilelang dengan harga mulai dari Rp624 ribu dan uang jaminan sebesar Rp187 ribu.
Untuk mengikuti lelang, masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun di situs resmi DJKN, yakni lelang.go.id. Setelah aktivasi akun, peserta wajib melengkapi data pribadi, termasuk nomor KTP, NPWP, dan rekening bank. Peserta juga harus memilih apakah akan ikut sebagai individu atau perwakilan badan hukum.
Setelah menyetor uang jaminan sebelum tenggat waktu, peserta bisa mengajukan penawaran harga. Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi. Setelah dinyatakan menang, peserta diwajibkan melunasi pembayaran dan melengkapi dokumen untuk menerima barang lelang.
Lelang barang gratifikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola dan mengembalikan barang gratifikasi kepada negara melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.***
— katadata