BERTUAHPOS — Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, termasuk dalam menangani pengaduan dan keluhan terkait persoalan kredit. Hal ini terlihat dari penyelesaian perselisihan antara BRI Cabang Tanjungpinang dengan salah satu nasabahnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Branch Office Head BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan penipuan oleh oknum marketing BRI yang sebelumnya disampaikan ke Polsek Tanjungpinang Timur. Persoalan itu terkait pelunasan kredit dan penahanan agunan sertifikat rumah milik nasabah.
“Telah terjadi kesalahpahaman antara BRI dan nasabah. Namun, setelah dilakukan pertemuan kedua belah pihak, disepakati bahwa kredit nasabah dinyatakan lunas. Sertifikat agunan pun akan dikembalikan sesuai kesepakatan yang telah dicapai,” ujar Haris dalam keterangan resminya, Rabu, 23 April 2025.
Ia menegaskan bahwa BRI Tanjungpinang telah mengambil langkah-langkah internal secara tegas dan sesuai prosedur untuk memastikan pelayanan kepada nasabah berjalan sesuai standar operasional perbankan. Dalam penyelesaian kasus ini, BRI juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Haris menyampaikan bahwa BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan prinsip kehati-hatian dalam perbankan. “Kami berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, dan mengedepankan penyelesaian terbaik bagi nasabah,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang nasabah BRI mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pegawai marketing BRI dalam proses pengajuan kredit. Nasabah tersebut awalnya mengajukan pinjaman senilai Rp150 juta pada tahun 2022. Namun kemudian ditawari pinjaman tambahan Rp200 juta dengan syarat menyerahkan sertifikat rumah sebagai agunan. Proses pencairan dana tersebut dilakukan tanpa persetujuan penuh dari nasabah, yang kemudian memicu persoalan hukum.
Dengan telah diselesaikannya kasus ini, BRI berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh proses layanan perbankan berjalan secara akuntabel dan sesuai peraturan.***