BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Barang-barang impor bekas yang berasal dari luar negeri mendapat perhatian tersendiri dihati peminatnya. Tak jarang, masyarakat rela menyisakan waktu untuk berburu barang-barang bekas ‘terbesar’ salah satunya di Pekanbaru, tepatnya di Pasar Kodim Jalan Ahmad Yani pekanbaru. Pasar ini lebih dikenal dengan sebutan pasar PJ.
Dibalik itu, beredar isu bakal adanya penggusuran pasar barang-barang bekas oleh Pemerintah. Namun, isu tersebut mendapat tanggapan miring dari salah satu pedagang boru Siahaan mengatakan itu tidak benar.
“Pandai-pandai orang itu aja tu”, ujarnya kepada bertuahpos.com, Sabtu (23/09/2017)
Isu penggusuran pasar barang bekas yang ada di pasar Kodim sudah menjadi hal biasa dan menjadi makanan sehari-hari bagi pedagang.
“Sudah sering orang bilang digusur, kalau misalkan jadi digusur kami harus dapat ganti rugi Rp.800 juta setiap pedagang”, tutupnya.(MG4)