BERTUAHPOS, PEKANBARU- Hal ini disampaikan Yan Gustian, Penganti Sementara Pimpinan Cabang, kepada bertuahpos.com,Jum’at (27/12). Saat ini Pegadaian Syariah mengalami peningkatan omset.
Yan mengatakan kebanyakan nasabahnya menitipkan emas, dari pada barang lain ke Pegadaian Syariah di Jalan HR Soebrantas ini. “95% emas, 5% lagi dari barang gudang. Seperti sepeda motor atau laptop,” ujarnya.
Sistem bagi hasil yang sesuai syariah membuat nasabah lebih tertarik memakai jasa pegadaian. Bila pelanggan belum bisa menebus barang sesuai batas maksimal empat bulan, maka dapat di perpanjang. “untuk ijaroh (bagi hasil) yang kita tawarkan Rp 8000 selama 10 hari,” tambahnya. Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, kini juga melayani pembeliam emas batangan. ” Bisa secara cast maupun cicilan,” ujar Yan.