BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ujung tahun 2022.
Adapun pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, yang menggantikan atau mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022.
Dengan dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat ini, DPRD Pekanbaru berharap kondisi ekonomi di kembali tumbuh dan pulih sebelum Pandemi Covid-19 menghantam dunia.
“Ya, tentu dampaknya pasti akan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru semakin lebih baik. Harapannya semua usaha masyarakat bisa kembali bangkit dari keterpurukan akibat hantaman pandemi Covid-19,” kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Sovia Septiana, Selasa 3 Januari 2023.
Srikandi Golkar ini menyebut dengan dicabutnya status PPKM akan semakin membuat ekonomi menggeliat, sehingga aktifitas masyarakat tidak lagi terbatas dalam melakukan kegiatan.
“Sama-sama kita lihat di akhir tahun 2022 kemarin pergerakan masyarakat sangat luar biasa untuk menyambut tahun baru. Di tahun 2023 ini, saya optimis ekonomi semakin menggeliat,” tuturnya.
Untuk menunjang ekonomi masyarakat, Sovia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan bantuan kepada pelaku UMKM yang sempat terkena imbas dari Pandemi Covid-19.
“Pelaku UMKM ini salah satu penopang dan tonggak ekonomi, jadi perlu juga diperhatikan dan dikuatkan oleh Pemko Pekanbaru,” tutupnya.