BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Bukit Raya berhasil menangkap seorang pelaku terduga begal di Jalan Bawal, dekat SMA 5, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Kamis pagi pukul 10.30 WIB.
Pelaku, yang diketahui bernama Amrizal (49 tahun), ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku berjalan kaki di Jalan Bawal dan melihat sepeda motor Beat Hitam dengan kunci masih tertinggal di pekarangan rumah. Dia masuk diam-diam dan mencoba mencuri motor tersebut. Ketika akan menghidupkan mesin, pelaku diteriaki maling oleh pemilik rumah,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Jumat 23 Agustus 2024.
Amrizal yang panik lalu membawa motor keluar pekarangan rumah. Secara kebetulan, dia bertemu dengan pemilik motor, Heriswadi. Ketika Heriswadi mencoba menahan motor, dia terseret di aspal, sementara pelaku melarikan diri dengan motor korban.
Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanitreskrim AKP Lukman untuk menyelidiki kasus ini.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, tim kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Bawal. Pakaian yang digunakannya sama persis dengan saat melakukan pencurian,” tambah Syafnil.
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kemudian menangkap Amrizal di Jalan Bawal, disaksikan oleh warga setempat.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kami membawanya ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” jelas Syafnil.
Amrizal kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Syafnil.