Meski pemerintah jamin ketersediaan stok minyak goreng murah, namun fakta di lapangan komoditi ini sangat sulit didapatkan. Ini menjadi pekerjaan rumah paling berat bagi Pemda. Sebab masalah utamanya bukan pada stok dan harga, tapi tingginya permintaan masyarakat.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Seiring dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai Permendag No. 6 Tahun 2022, perkembangan harga minyak goreng di Provinsi Riau selama bulan Februari 2022 menunjukkan tren menurun.
Menurut data yang dikeluarkan oleh BPS Provinsi Riau, penurunan harga minyak goreng menyebabkan komoditas tersebut mengalami deflasi 5,96 persen secara m to m, dan memberikan kontribusi sebesar -0,10% (m to m) terhadap inflasi Februari 2022. Kendati demikian, penurunan harga belum menyentuh level yang sesuai dengan peraturan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Muhamad Nur mengatakan, pada dasarnya kebutuhan minyak goreng di Riau masih dapat dipenuhi oleh ketersediaan pasokan. Sebab tidak ada pengurangan kuota untuk tahun 2022.
“Namun kendala Kendala yang terjadi saat ini lebih disebabkan tingginya demand masyarakat,” katanya dalam high level meeting TPID Riau pada 2 Maret 2022.
Oleh sebab itu, dia menekankan pada sisi koordinasi, untuk melakukan komunikasi intensif kepada masyarakat harus ditempuh, agar masyarakat tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. “Karena kan, pemerintah menjamin ketersediaan stok minyak goreng,” tuturnya.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), yang dirilis oleh Bank Indonesia kantor perwakilan Provinsi Riau, tercatat hingga minggu keempat Februari 2022, perkembangan harga minyak goreng di Riau terpantau sebesar Rp18.250/kg untuk minyak goreng curah. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerk 1 sebesar Rp16.450/kg dan Rp15.400/kg untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2.
Perkembangan harga ini, dianggap masih berada di atas level harga pada HET yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp11.500/kg untuk minyak goreng curah, Rp13.500/kg untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000/kg untuk minyak goreng kemasan premium.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pertemuan itu, hanya satu pasar tradisional di Kota Pekanbaru yang telah menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET, yakni di Pasar Arengka, yang mana untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2 dijual seharga Rp14.000/kg.
“Dalam rangka tindak lanjut implementasi kebijakan HET harga minyak goreng tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID pada hari ini, 2 Maret 2022, untuk membahas strategi penerapan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Riau Muhamad Nur.
Dalam high level meeting TPID Riau itu, juga disampaikan adanya kondisi HET yang tidak sesuai di masyarakat. Hal ini ditenggarai akibat stok yang dipasarkan saat ini, merupakan stok dengan harga lama. Sehingga harga jual yang dipasarkan belum mengikuti ketentuan HET terbaru.
Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau M Taufiq OH mengatakan, pihaknya telah menghimbau kepada distributor untuk mengembalikan stok tersebut dan mendistribusikan stok baru yang dapat dijual sesuai HET.
Selain itu, adanya kelangkaan minyak goreng yang dialami beberapa Kabupaten/Kota disebabkan karena terbatasnya ketersediaan yang dipicu oleh permasalahan distribusi. “Sementara untuk pemenuhan stok selanjutnya masih menunggu pengiriman dari produsen yang berasal dari luar provinsi,” ungkapnya. (bpc2)