BERTUAHPOS.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Payung Sekaki resmi menunda pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat kecamatan yang sebelumnya dijadwalkan mulai hari ini, Jumat 29 November 2024.
Rapat tersebut dijadwalkan ulang menjadi Sabtu 30 November 2024 dengan persetujuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Ketua PPK Payung Sekaki, Hadi Hartono, menyampaikan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan waktu istirahat bagi petugas yang sudah bekerja keras sejak hari pemungutan suara.
“Setelah berdiskusi dengan semua pihak yang terlibat, kami merasa bahwa lebih baik melaksanakan rapat pleno dalam kondisi yang lebih segar dan fokus. Oleh karena itu, kami meminta penundaan satu hari, dan KPU Kota Pekanbaru telah memberikan izin,” kata Hadi saat diwawancarai, Jumat 29 November 2024.
Meski ditunda, persiapan untuk rapat pleno tetap berjalan. Hadi menjelaskan bahwa hari ini pihaknya fokus menyebarkan undangan kepada saksi pasangan calon, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan kepolisian yang akan hadir sebagai pengawas dalam rapat pleno.
“Kami ingin memastikan semua pihak yang berkepentingan dapat hadir dan proses rekapitulasi berjalan transparan dan lancar,” tambah Hadi.
Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Arya, membenarkan adanya penundaan rapat pleno tersebut. Ia menegaskan bahwa KPU telah menerima laporan dari PPK Payung Sekaki dan memberikan persetujuan setelah mempertimbangkan kondisi fisik para petugas.
“Kami mendukung keputusan ini, karena kami juga ingin agar proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan akurat. Kami percaya bahwa dengan penundaan ini, semua pihak akan dapat bekerja lebih optimal,” ujar Arya.
Arya memastikan bahwa penundaan ini hanya berlaku untuk Kecamatan Payung Sekaki dan tidak akan memengaruhi jadwal rekapitulasi suara secara keseluruhan. Kecamatan lainnya tetap melaksanakan rapat pleno sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni antara 28 November hingga 3 Desember 2024.