BERTUAHPOS.COM – Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM yang merugikan korban hingga Rp 20.094.000.
Dua pelaku, DW alias Si Am (58) dan AB alias Feri (50), ditangkap di wilayah Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di gerai ATM Mandiri, SPBU Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
“Saat korban, Usman Lumban Batu (61), hendak menarik uang, kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke mesin. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu dan meminta korban menempelkan kartu serta memasukkan PIN. Namun, setelah beberapa kali mencoba, transaksi tetap gagal. Tanpa disadari korban, pelaku menukar kartu ATM miliknya,” ujar Kompol Bery, Senin 10 Februari 2025.
Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban menyadari bahwa kartunya telah tertukar dan terblokir.
“Saat mengecek saldo, ia mendapati uangnya berkurang sebesar Rp 20 juta. Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polresta Pekanbaru,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku.
Pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Ipda Rizqi bergerak ke Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat.
“Pada Kamis 6 Februari 2025 pukul 11.30 WIB, kami bekerja sama dengan Opsnal Polsek Tigo Nagari untuk mengamankan DW. Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan aksi ganjal ATM bersama rekannya, AB,” jelas Kompol Bery.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AB di rumahnya di Reselemen Malampak, Kecamatan Tigo Nagari. Kedua tersangka langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 kartu ATM, satu kotak tusuk gigi, satu spidol, serta satu unit ponsel Samsung warna putih yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan mereka.
Kompol Bery mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di ATM.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, terutama jika kartu ATM mengalami kendala,” pungkasnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di lokasi lain.