BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, menerima kunjungan studi banding dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Riau, Jumat (31/1/2025). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jambi, Yahya, beserta sejumlah anggota lainnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 DPRD Riau. Selain itu, kedua pihak juga membahas pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum masuk dalam Propemperda sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sunaryo menjelaskan bahwa DPRD Riau telah rutin melaksanakan Sosper dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, pihaknya akan lebih banyak turun langsung ke daerah guna mengimbangi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan implementasi peraturan daerah.
“Kami terus berupaya agar peraturan daerah yang telah dibuat dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, kami bisa memastikan efektivitas pelaksanaannya,” ujar Sunaryo.
Menanggapi pemaparan tersebut, Yahya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas wawasan yang diberikan. Menurutnya, informasi yang diperoleh dari kunjungan ini sangat bermanfaat bagi DPRD Jambi dalam menyusun kebijakan serupa.
“Terima kasih atas pemaparannya, apa yang kami butuhkan sudah kami dapatkan. Mudah-mudahan ini dapat menambah kemajuan bagi Provinsi Jambi,” ujar Yahya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara DPRD Riau dan DPRD Jambi dalam pembentukan regulasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat di kedua provinsi. (ADV)