Polemik UMP yang berlarut-larut dinilai tidak hanya menghambat investasi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha dan pekerja.
BERTUAHPOS.COM — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kecewa dengan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025. Hingga kini belum mencapai kesepakatan apapun.
Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, polemik ini semakin rumit setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Namun, Bob sudah menyampaikan kekecewaan itu kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. “Kami sudah bertemu Pak Menteri,” katanya.
Kepada Yassierli, Bob bercerita tentang kekecewaan Apindo atas proses penetapan upah minimum yang berlangsung selama lebih dari 13 tahun. Ibarat kata, polemik yang terjadi seperti anak sekolah yang sudah masuk SMP. “Tapi masalah upah minimum belum juga selesai.”
Perdebatan terkait UMP telah berlangsung sejak 2011 dan terus berulang setiap tahun. Kondisi ini, membuat investor bingung dengan kebijakan pengupahan di Indonesia.
Kata Bob, setelah Undang-Undang Ciptaker selesai, capital inflow mulai masuk. Tapi kemudian terganjal lagi karena polemik ini.
“Saya merasa ada upaya untuk memecah pengusaha dan buruh. Bahkan, saya curiga ada campur tangan asing yang tidak ingin kita menjadi kekuatan ekonomi dan industri di kawasan selatan,” kata Bob.
Menurutnya, Indonesia telah kehilangan tiga peluang besar untuk menarik investasi akibat permasalahan UMP. Ia menambahkan, “Kami sudah sampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja bahwa kami kecewa karena persoalan ini terus berulang.”
Sebagai solusi, Apindo ingin mendorong penerapan sistem pengupahan bipartit, di mana upah ditentukan secara langsung antara perusahaan dan serikat pekerja di masing-masing tempat kerja.
“Kami ingin sistem pengupahan bipartit, karena perusahaan dan serikat pekerja adalah pihak yang paling memahami kondisi perusahaan. Dengan begitu, keputusan upah lebih adil dan sesuai dengan kemampuan masing-masing,” tegas Bob.
Polemik UMP yang berlarut-larut dinilai Apindo tidak hanya menghambat investasi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha dan pekerja. Bob berharap sistem bipartit dapat menjadi solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini.***