BERTUAHPOS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Riau menggelar aksi protes di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dan Tugu Perjuangan Rakyat Riau. Aksi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang dianggap berupaya melemahkan demokrasi demi kepentingan elit politik.
Puncak dari ketidakpuasan ini terjadi saat pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan cepat merevisi sejumlah ketentuan dalam UU Pilkada, yang dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024, hanya satu hari setelah putusan tersebut diterbitkan.
Aksi ini dimulai dengan long march dari kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menuju gedung DPRD Riau. Para peserta aksi juga menampilkan teatrikal yang menggambarkan kondisi darurat demokrasi saat ini. Aksi di depan gedung DPRD Riau ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak tegas rezim yang dianggap serakah dan sewenang-wenang.
Koalisi juga mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Riau, untuk mendesak pemerintah agar membatalkan revisi UU Pilkada serta kebijakan lainnya yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Setelah aksi di gedung DPRD, Koalisi Masyarakat Sipil Riau juga turut serta dalam Aksi Kamisan di depan Tugu Perjuangan Rakyat Riau di Jalan Diponegoro.
Izmi Waldani, salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Riau, menyatakan bahwa revisi UU Pilkada semakin memperjelas sikap pemerintahan Jokowi yang dianggap ingin mematikan demokrasi.
“Revisi UU Pilkada ini adalah salah satu dari banyak kebijakan yang diambil dengan cara yang cepat dan sembrono oleh pemerintahan Jokowi untuk membunuh demokrasi di negeri ini. Apa yang dilakukan DPR dan pemerintah terhadap putusan MK jelas bertentangan dengan konstitusi dan bisa dianggap sebagai pembegalan terhadap konstitusi,” ujar Izmi.
Koalisi juga menyoroti krisis multidimensi yang saat ini terjadi, yang menurut mereka disebabkan oleh kepentingan oligarki yang menguasai sistem ekonomi dan politik. Dominasi oligarki ini dinilai telah menyebabkan ketimpangan agraria, penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak, serta pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dan reformasi yang dikorupsi.
“Kelompok pebisnis saat ini menguasai ruang politik dan pemerintahan, sehingga kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada investasi daripada kepentingan rakyat,” tambah Izmi.
Iwan, perwakilan lain dari Koalisi Masyarakat Sipil Riau, menambahkan bahwa tindakan pemerintah yang dianggap membelot dari konstitusi dan mempertontonkan kekuasaan hanya memperdalam krisis kepercayaan publik.
“Rezim otokratis ini kembali melanggengkan otokrasi legalisme untuk mengakumulasi kekuasaan dan mengonsolidasikan kekuatan elit politik hingga ke level pemerintahan daerah,” ucap Iwan.
Iwan juga mengingatkan bahwa Pemilihan Umum 2024 lalu dibangun di atas dasar manipulasi, pelanggaran hukum, dan pelanggaran etika yang terstruktur, sistematis, dan masif. “Politik dinasti dan oligarki harus dilemahkan dengan kekuatan rakyat,” tegasnya.
Putri Azzahra, perwakilan lainnya dari Koalisi Masyarakat Sipil Riau, mengajak seluruh masyarakat Riau untuk mendesak pemerintah agar membatalkan revisi UU Pilkada yang dinilai hanya menguntungkan elit politik dalam Pilkada Serentak 2024.
“Revisi UU ini akan berdampak pada siapa yang akan menjadi calon pemimpin daerah, khususnya di Provinsi Riau. Akan sangat berbahaya jika calon kepala daerah yang muncul bukan pilihan rakyat, kita tidak ingin memiliki pemimpin di Riau yang koruptif, mengingat provinsi ini memiliki catatan buruk dalam kasus korupsi di sektor kehutanan dan anggaran,” tutup Putri.***