BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai, tepatnya di samping Mal SKA Pekanbaru, akhir pekan kemarin.
Dalam operasi penertiban ini, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mengindahkan imbauan dari petugas dikenai tindakan tegas dengan penggembosan ban.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, turun langsung ke lokasi bersama personilnya untuk menertibkan parkir liar yang mengganggu di sekitar Halte Bus.
“Berkali-kali kami menyampaikan bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir. Apalagi di lokasi itu sudah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Kami mengimbau kepada masyarakat yang datang atau berkunjung ke tempat makan di samping Mal SKA ini, silakan parkir di tempat yang telah disediakan yaitu di dalam kawasan mal. Jangan parkir di pinggir jalan seperti ini, karena akan menghambat arus lalu lintas,” tegas Radinal Munandar.
Radinal menjelaskan bahwa lokasi tersebut sangat dekat dengan lampu lalu lintas (traffic light), sehingga ketika banyak kendaraan yang parkir di sana, akan menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengendara lain.
“Setiap malam kami turun ke lokasi ini untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kami bersama-sama dengan personil menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan parkir di sini. Sudah ada rambu-rambu larangan parkir. Jika imbauan kami tidak diindahkan, maka kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.