BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemegang saham tolak Hendra Buana sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, memunculkan diskusi yang hangat dalam sesi pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSlB) BRK Syariah yang digelar pada Jumat, 15 Desember 2023.
Hendra Buana awalnya adalah calon tunggal untuk mengisi jabatan Dirut BRK Syariah—yang sebelumnya diusulkan oleh pemegang saham terbesar, yakni Pemprov Riau ketika masih dijabat oleh Gubernur Riau Syamsuar. Dalam RUPS itu, pemegang saham tetap meminta dua calon lain yang lolos dalam uji kelayakan untuk diikutkan dalam uji penilaian kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana, memastikan bahwa RUPSLB itu berjalan dengan lancar dengan tiga agenda pembahasan utama. Salah satunya, terkait posisi jabatan Dirut BRK yang kosong sejak ditinggal Andi Buchori. Dia menegaskan, hasil RUPS telah disepakati berdasarkan partisipasi penuh dari seluruh pemegang saham.
“Dalam putusan yang ditandatangani oleh pemimpin rapat, yakni Komisaris Utama BRKS, Syahrial Abdi, pemegang saham sepakat untuk meminta dua calon Direktur Utama yang akan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK, menolak usulan satu nama,” tuturnya.
Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui untuk tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan, Tengkoe Irawan. Kewenangan untuk seleksi dan pembentukan Panitia seleksi Direktur Pembiayaan Perseroan diserahkan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar.
Lalu, untuk agenda ketiga, evaluasi kinerja, yang disetujui dengan suara bulat oleh seluruh pemegang saham yang hadir. Perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan juga disetujui.
Selain pemegang saham, RUPSLB dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah, dan Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar. (ADV)