BERTUAHPOS.COM — Komnas HAM yang memilih tidak bergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri dipersilahkan untuk membentuk tim sendiri untuk ikut mengusut perkasa penembakan Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini ditegaskan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Agung menghargai Komnas HAM yang memilih bekerja sendiri.
“Komnas HAM tentu punya independendensi, silakan,” ujar Agung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022 malam.
Meski demikian, Agung mengatakan Komnas HAM bakal tetap berkoordinasi secara rutin dengan tim khusus Polri. Dia juga memastikan Polri bakal membuka akses bagi Komnas HAM untuk mempermudah pengusutan kasus ini.
“Tapi misalkan dari Komnas HAM dari fakta sosial menjadi fakta yuridis, maka bisa menjadi fakta yang bisa kita masukkan ke dalam kepentingan penyidikan,” tuturnya.
Agung menjelaskan, Jenderal Sigit memerintahkan agar tim khusus ini transparan dan terbuka. Dengan demikian, kata Agung, tim khusus bakal berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan segera mengungkap hasil pendalaman.
Komnas HAM telah menyatakan bakal bekerja sendiri dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
“Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM. Artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri gitu, akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Beka menegaskan Komnas HAM tidak masuk ke dalam tim khusus Polri tersebut. Menurutnya, pihaknya justru akan mengawasi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J.
“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum. Kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama,” tuturnya.***