BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Anggota DPR RI Abdul Wahid mengatakan harga eceran terendah (HET) untuk komoditi sawit masyarakat perlu dirumuskan. Hal ini, agar para petani sawit—khususnya di Riau—tetap terlematakan jika harga sawit anjlok.
“Dengan segala potensi risiko yang dihadapi oleh petani sawit, maka pemerintah perlu untuk menetapkan harga terendah TBS sawit petani,” katanya, Kamis, 3 Februari 2022.
Dia menyebut dengan ditetapkannya harga terendah, maka perusahaan tidak seenaknya menentukan harga TBS kelapa sawit masyarakat.
Penetapan HET untuk kelapa sawit, kata dia, merupakan perlindungan kepada petani sawit, agar jika harga sawit naik mereka turut menikmatinya, dan jika harga sawit jatuh petani tidak dirugikan.
Wakil Ketua Banleg DPR RI itu turut mengingatkan kepada seluruh perusahaan sawit untuk tidak memanfaatkan situasi dengan terbitnya kebijakan Mendag terkait Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Dia menegaskan kebijakan ini hadir untuk tujuan stabilitas harga minyak goreng. Oleh sebab itu, para pengusaha sawit diminta untuk tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk mencari keuntungan besar.
“Kebijakan itu untuk menstabilkan harga minyak goreng. Tapi kan disinyalir ada perusahaan-perusahaan yang sengaja memanfaatkan momentum ini, sehingga berdampak terhadap pembelian TBS kelapa sawit masyarakat,” kata Abdul Wahid.
Dalam hal ini, kata dia, pemerintah harus berperan aktif melakukan pengawasan agar kebijakan DMO dan DPO betul-betul terlaksana sesuai dengan tujuan yang sesungguhnya.
Secara umum, putra asal Indragiri Hilir, Riau itu menilai, bahwa kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng sudah sesuai. Namun, pemerintah juga harus sadar terhadap potensi dampak terhadap kelompok lain, dalam hal ini petani kelapa sawit.
“Jadi memang pengawasan di lapangan terhadap harga TBS masyarakat, yang perlu diperketat. Kondisi di lapangan bisa saja tak sama. Jangan sampai perusahaan ambil untung di balik kebijakan ini,” kata politisi PKB itu. (bpc2)