BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kandar berdiri gagah di depan gedung tempat kerjanya, sebuah dealer motor di Jalan Durian, Pekanbaru.
Dari jauh, seragam yang digunakan Kandar tampak seperti polisi. Dengan postur tubuh yang cukup tegap, jika dilihat sekilas, banyak yang akan beranggapan Kandar adalah seorang polisi.
“Banyak yang bilang begitu. Awalnya, mereka menyangka saya polisi. Padahal, saya satpam, bukan polisi,” ujar Kandar saat berbincang dengan bertuahpos.com, Selasa 3 Agustus 2021 siang.
Kandar mengatakan dirinya cukup bangga dengan seragam barunya ini. Dia merasa perannya sebagai penjaga keamanan atau satpam mendapatkan apresiasi yang sesuai.
“Bangga bang. Karena kami ini juga penjaga keamanan. Dengan seragam ini, kan lebih sesuai,” tambah dia.
Hal yang sama juga diungkapkan Adrian, yang bertugas di gedung DPRD Riau. Adrian mengaku bangga dengan seragam barunya yang mirip seragam polisi.
Namun, kata Adrian, terkadang dirinya juga malu. Karena saat dilihat di lengan kiri, ternyata mereka bukan polisi, melainkan satpam.
“Karena kalau sekilas, kami ini mirip polisi. Eh, begitu dilihat di lengan kiri, ada lambang perusahaan kami,” kata Adrian sambil tertawa.
Perubahan seragam satpam ini tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Aturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis. (bpc4)